Penanganan Perkara Hukum yang Melibatkan Penyandang Disabilitas di Daerah: Urgensi Pembentukan Standar Pemeriksaan

Pada 21 April 2022, Konsorsium Justice for Disability telah mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) "Penanganan Perkara Hukum yang Melibatkan Penyandang Disabilitas di Daerah: Urgensi Pembentukan Standar Pemeriksaan” secara daring.

Kegiatan ini bertujuan untuk: 1. Memaparkan hasil pemantauan dan praktik penanganan perkara hukum yang melibatkan penyandang disabilitas di Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; 2. Mengetahui praktik-praktik yang dapat dilakukan oleh penegak hukum dalam memberikan penyesuaian dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum; 3. Mendiskusikan materi muatan yang perlu diatur dalam rancangan peraturan baik di instansi kepolisian, kejaksaan, maupun peradilan mengenai standar pemeriksaan penyandang disabilitas.

Hadir sebagai narasumber adalah: 1) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M, (Hakim Agung/ Plt. Dirjen Badilum Mahkamah Agung); 2) Zet Tadung Allo (Koordinator pada Jampidum Kejaksaan Agung); 3) Kompol Ema Rahmawati Kepala Unit PPA Mabes Polri; 4) Hari Kurniawan (Direktur LBH Disabilitas Jawa Timur); dan 5) Zaenur Rohman (PM Justice for Disability).

Got a Project?

Let's Talk.